MEDAN, iNews.id- Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jampidum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Darmawel Aswar mengunjungi lokasi pembangunan panti sosial rehabilitasi narkotika di Jalan Bunga Turi II, Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan Jumat 10 Juni 2022.
Dalam kesempatan itu, Direktur Narkotika Kejagung Darmawel Aswar mengatakan Panti Sosial Rehabilitasi Narkotika ini menjadi yang pertama kalinya di Indonesia yang dibangun oleh Pemerintah Kota setempat yakni Pemko Medan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
"Pembangunan Panti Sosial Rehabilitasi Narkotika ini merupakan wujud kepedulian Pemko Medan bersama dengan Kejari Medan sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika," kata Darmawel Aswar.
Hal ini, sambungnya, sejalan dengan program rehabilitasi terhadap penyalahguna, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. "Sebagaimana yang telah diatur dan diamanatkan oleh Jaksa Agung RI," sebut Direktur Narkotika Kejagung Darmawel Aswar.
Editor : Ismail