Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakar Rumah Hakim PN Medan Diganjar 6 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kepergok Warga Hendak Cabuli Anak Tetangga, Pria Ini Diboyong ke Kantor Polisi

Sabtu, 11 Juni 2022 | 12:45 WIB
  • author Ismail
Kepergok Warga Hendak Cabuli Anak Tetangga, Pria Ini Diboyong ke Kantor Polisi
Seorang pria berinisial C (43) warga Jalan Binjai, Medan diciduk warga saat hendak mencabuli bocah berusia 10 tahun yang masih tetangganya sendiri.

MEDAN, iNews.id-   Seorang pria berinisial C (43) warga Jalan Binjai, Medan diciduk  warga saat hendak mencabuli bocah berusia 10 tahun yang masih tetangganya sendiri. Pelaku kemudian diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SH MH mengatakan, kejadian itu terjadi pada Kamis (9/6/2022) kemarin di seputaran kota Medan.

"Pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara membawa korban ke belakang rumah, kemudian dilakukan tindakan perbuatan cabul," kata Kompol Fathir Mustafa SIK MH Jumat (10/6/2022).

Ia menuturkan, ketika itu perbuatan pelaku diketahui oleh warga. Melihat aksinya tersebut ketahuan, pelaku kemudian berusaha melarikan diri.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut