get app
inews
Aa Read Next : Roadshow Berkisah Spesial Maulid Nabi Galang Donasi untuk Anak Yatim di Palestina

Pemko Medan Dukung Korlantas Terapkan E-TLE Mobile Bantu Tertibkan Parkir

Kamis, 09 Juni 2022 | 11:18 WIB
header img
Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima kunjungan Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Aan Suhanan di Balai Kota Medan, Rabu (8/6/2022). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pemko Medan mendukung program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile menggunakan kamera ponsel yang akan diterapkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) di Kota Medan. 

Kehadiran E-TLE Mobile ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.Sebab, program itu nantinya dapat dikolaborasikan guna menertibkan parkir di Kota Medan.

Hal itu disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima kunjungan Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Aan Suhanan di Balai Kota Medan, Rabu (8/6/2022). Silaturahmi itu sekaligus membahas perkembangan E-TLE di Kota Medan.

Bobby didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan HM Sofyan, Kadis Perhubungan Iswar Lubis dan Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, mengatakan, kepatuhan dalam berlalu lintas masyarakat Kota Medan masih rendah. Di mana, masih banyak pengendara yang menerobos lampu lalu lintas serta tak memahami arti dari rambu-rambu yang sudah ada.

“Seperti halnya tempat pemberhentian khusus di lampu merah untuk pengendara sepeda motor, namun masih banyak mobil yang berhenti di tempat tersebut. Tidak tahu dan tidak mau tahu itu perbedaannya sangat tipis. Untuk itu perlu pemberian pemahaman yang lebih lagi kepada masyarakat mengenai hal ini,” ungkapnya. 

Di samping itu, Bobby juga menyampaikan, Pemko Medan memiliki beberapa kamera pengawas (CCTV). Ia pun berharap, kedepannya kamera tersebut dapat disinkronkan dengan Korlantas agar penertiban lalu lintas dapat lebih efektif.

“Beberapa ruas jalan di Kota Medan sudah terpasang kamera pengawas milik Pemko Medan. Kalau memang diperlukan untuk dihubungkan dengan E-TLE ini silahkan. Hal itu sebagai bentuk dukungan kami agar lalu lintas di Kota Medan ini dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Sementara itu, Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menyampaikan, Korlantas ke depannya akan memberlakukan E-TLE Mobile di Kota Medan. Hal itu diberlakukan untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang bersifat tematik seperti tak memakai helm, melawan arus, parkir sembarangan, dan pelanggaran-pelanggaran yang tak dapat dijangkau oleh E-TLE Statis.

Aan juga menjelaskan, bahwasanya program itu sejalan dengan misi Wali Kota dalam penerapan parkir di Kota Medan. Sekaligus mewujudkan Medan menjadi kota smart city. Namun, sambung Aan, melalui E-TLE Mobile ini pelanggaran yang bisa diambil sifatnya hanya kasat mata saja lantaran berbasis Hp, seperti tidak menggunakan helm, kemudian melawan arus dan masa berlaku plat nomor yang sudah habis.

“Saya berharap dengan adanya E-TLE Mobile ini, masyarakat pengguna jalan bisa lebih tertib dan tidak melanggar peraturan lalu lintas. Selain itu dengan penerapan E-TLE mobile ini dapat memberikan manfaat untuk pemerintah daerah,” pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut