MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut menyebutkan bahwa media berperan penting dalam menyosialisasikan manfaat program BPJamsostek. Khususnya dalam memperkuat upaya mencapai universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Aceh dan Sumut.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Henky Rhosidien, pada perhelatan media gathering di Hotel Radisson, Kota Medan, Jumat (23/8/2024).
“Kolaborasi dengan media adalah langkah strategis dalam mencapai target universal coverage di wilayah Aceh-Sumut,” jelas Henky Rhosidien.
Dalam kegiatan tersebut, Henky Rhosidien juga mengungkapkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Aceh-Sumut terus meningkat.
"Di Aceh, dari total potensi angkatan kerja, sebagian besar telah terlindungi melalui program BPJamsostek. Hal serupa juga terjadi di Sumatera Utara, di mana mayoritas angkatan kerja sudah terdaftar sebagai peserta aktif," ujar Henky Rhosidien.
Adapun sektor pekerjaan yang mendominasi partisipasi program di kedua provinsi ini, yakni jasa kemasyarakatan, jasa konstruksi, perdagangan, rumah makan, dan jasa akomodasi.
"Pada semester pertama tahun 2024, perusahaan besar, menengah, kecil, dan mikro di kedua provinsi ini telah menunjukkan partisipasi aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun, masih ada ruang untuk peningkatan, terutama pada perusahaan berskala usaha kecil dan mikro," ujar Henky Rhosidien.
Pada Januari-Juni 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim sebesar Rp320,25 miliar di Aceh dan Rp1,178,57 miliar di Sumatera Utara.
"Klaim ini didominasi oleh Jaminan Hari Tua, disusul oleh Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan," ujar Henky Rhosidien.
"BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyalurkan beasiswa senilai Rp2,60 miliar di Aceh dan Rp13,84 miliar di Sumut," sambung Henky Rhosidien.
Lebih lanjut, Henky Rhosidien mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan pihak kejaksaan dalam menindak perusahaan yang tidak patuh terhadap kewajiban pendaftaran tenaga kerja dan pembayaran iuran.
Di mana, pada semester pertama 2024, telah dikeluarkan 467 Surat Kuasa Khusus dengan total realisasi pembayaran iuran sebesar Rp210,74 juta dan realisasi pemulihan iuran mencapai Rp1,885 miliar.
"Dengan berbagai upaya tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut optimis dapat mencapai universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh pekerja di wilayah tersebut," terang Henky Rhosidien.
Editor : Odi Siregar