get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Rp34 Miliar, Eks Dirut PT Perkebunan Sumatera Utara Diganjar 9,5 Tahun Penjara

Terima Suap dari Sekda, Eks Wali Kota Tanjungbalai Dihukum 4 Tahun dan Hak Dipilihnya Dicabut

Senin, 30 Mei 2022 | 15:44 WIB
header img
Dinyatakan bersalah terima suap sebesar Rp 100 juta dari Sekda Yusmada, eks Walikota Tanjungbalai, M Syahrial dihukum 4 tahun penjara.

Syahrial dituntut 4,5 tahun penjara oleh penuntut umum KPK dalam kasus menerima suap dari eks Sekda Tanjungbalai Yusmada.  

Syahrial saat ini tengah menjalani hukuman dua tahun penjara dalam kasus menyuap penyidik AKp Robin pada Januari 2022 silam.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut