get app
inews
Aa Text
Read Next : MUDA Resmi Buka Outlet Baru di Medan dengan Konsep Warm Tone

Edy Rahmayadi: 2.600 Hewan Ternak Diduga Terjangkit PMK di Sumatera Utara

Selasa, 24 Mei 2022 | 17:31 WIB
header img
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memberikan keterangan m terkait hewan ternak yang diduga terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). (Foto: Istimewa)

Azhar mengatakan pihaknya juga sudah mengirimkan surat petunjuk pelaksanaan hewan kurban di era PMK, termasuk dalam sistem pemotongan hingga pembersihan jerowan dan lain-lain sebagainya. Surat imbauan itu, berlaku untuk Kabupaten/kota hingga masjid lokasi pemotongan hewan kurban di Sumut.

"Kita juga melakukan pelanggaran masuk hewan kurban dari Aceh, juga dari Sumatera Barat dan Riau. Agar peternak kita di Sumatera Utara terlindungi," kata Azhar.

Azhar juga mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut untuk mengikuti langkah-langkah sesuai dengan petunjuk surat edaran Gubernur Sumatera Utara terkait dengan pengendalian PMK.

Azhar menambahkan Provinsi Sumut belum layak dinyatakan wabah PMK. Karena, usulan itu sesuai dengan aturan yang ada ditempat oleh Pemerintah Pusat.

"Wabah kita belum diusulkan karena semuanya masih tertangani. Belum ada kematian yang mendadak berjumlah besar. Ada aturan, yang harus kita ajukan bila mengajukan menjadi wabah," ujar Azhar.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut