get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Eks Bupati Langkat Divonis 19 Bulan Penjara Kasus Kerangkeng Manusia 

Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, Lima Anggota Polri di Sumut Diberi Sanksi

Selasa, 24 Mei 2022 | 15:55 WIB
header img
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi (Foto: Istimewa)

Hadi Wahyudi juga mengatakan dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan rekonstrusi kasus ini.

Insyaallah, dalam waktu dekat kita akan melakukan rekonstruksi dengan teman-teman dari jaksa penuntut umum untuk melihat secara detail peran dari masing-masing tersangka. Tentu kita akan menyegerakan setelah proses rekonstruksi itu untuk pelimpahan kepada rekan-rekan kejaksaan," pungkasnya.
 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut