Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Kali Mangkir, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditahan Polda Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Periksa 8 Tersangka Kerangkeng Manusia

Jum'at, 25 Maret 2022 | 16:59 WIB
  • author Jafar
Polisi Periksa 8 Tersangka Kerangkeng Manusia
Kuasa hukum kasus kerangkeng manusia, Sangap Surbakti

MEDAN, iNews.id:    Polda Sumut mulai memeriksa delapan orang tersangka kasus dugaan   penganiayaan di dalam kerangkeng rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Jum'at (25/3).  Salah satu tersangka ternyata anak Bupati Langkat bernisial DP.

Hingga siang ini, baru 7 tersangka yang memenuhi panggilan Polda Sumut Mereka yakni HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP.  Mereka diperiksa secara tertutup.

Sedangkan DP belum hadir di Polda Sumut. Penetapam DP sebagai tersangka dibernarkan pengacaranya, Sangap Surbakti.  

“(Benar) DP dipanggil sebagai tersangka. Ada dipanggil dia,”ujar Sangap kepada wartawan di Mapolda Sumut, Jum’at (25/3) 

Namun dia tidak menjelaskan apakah kliennya itu akan datang.

“Tanya penyidik,”ujarnya

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut