Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Kasus Pembullyan di MAN 1 Medan, Pelaku Utama Ditangkap 
Advertisement . Scroll to see content

Sepekan, Jajaran Reskrim Polrestabes Medan Ciduk 25 Pelaku Curanmor

Senin, 23 Mei 2022 | 11:35 WIB
  • author Ismail
Sepekan, Jajaran Reskrim Polrestabes Medan Ciduk 25 Pelaku Curanmor

MEDAN, iNews.id-  Dalam kurun waktu sepekan, Satreskrim Polrestabes Medan bersama jajaran berhasil meringkus 25 orang pelaku pencurian sepeda motor. Terungkap motif para pelaku curanmor ini  untuk memenuhi kebutuhan akan narkotika.

Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Polrestabes Medan , Kompol Teuku Fathir Mustafa yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.

“Benar. Sebagian besar para pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan cara mengambil di parkiran rumah atau toko. Masuk ke rumah, merusak pintu yang kemudian mengambil sepeda motor milik korban,” ujar Kompol Teeuku Fathir Mustafa, Senin, (23/5/2022).

Lebih lanjut dijelaskannya, Polrestabes Medan tidak akan segan menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

“Polrestabes Medan dan jajaran akan memburu setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga Kota Medan. Dan kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan,” jelas eks Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut