get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Gabungan Reka Ulang Aktivasi Sumur V-01 PT Sorik Marapi Geothermal Power

Gubernur Sumut Larang Operasi Pembangkit Listrik PT SMGP Sebelum Ada Solusi Pengeboran yang Aman

Kamis, 28 April 2022 | 12:25 WIB
header img
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mendatangi Lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi PT Sorik Mas Geothermal Power di Desa Sibanggor Tongah, Kecamatan Puncak Sorikmarapi, Kabupaten Mandailingnatal. (Foto: Istimewa)

MADINA, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendatangi Lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) PT Sorik Mas Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Tongah, Kecamatan Puncak Sorikmarapi, Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Rabu (27/4/2022). 

"Permasalahannya apa, kita sedang mempelajari dan nanti dari pemerintahan setempat, akan dipimpin Wakil Bupati Madina, dan ada juga dari pusat yang sudah turun kemari," ujar Edy. 

Edy menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan kebutuhan energi bagi pembangunan harus tercukupi. Sehingga keberadaan PLTPB seperti yang dilakukan PT SMGP di Madina, merupakan bentuk dari tujuan pembangunan di bidang energi. 

"Kita butuh energi dalam pembangunan, inilah bentuknya (PLTPB). Untuk itu, ini juga harus sukses," jelasnya. 

Edy mengatakan bahwa di negara lain juga dilakukan pengambilan energi. Begitu juga di Indonesia, termasuk Sumut ada beberapa tempat. Bahan PLTPB tersebut menghasilkan 2X45 MW. 

"Nah, kenapa ini tidak berhasil? Inilah yang akan dievaluasi nantinya," ucapnya. 

Sementara itu, terkait desakan masyarakat untuk menutup operasional pengeboran di lokasi yang menyebabkan warga keracunan gas, menurut Edy, hal itu bukan solusi yang selalu tepat. Namun perlu ada jalan keluar agar kedua kepentingan tidak merugikan satu sama lain. 

"Kalau ditutup, tidak jalan pembangunan. Bukan itu solusinya. Tetapi bagaimana rakyat ini tidak korban, energi ini bisa kita ambil," tambahnya. 

Meskipun begitu, Gubernur secara tegas mengatakan bahwa selama belum ada jawaban atas jaminan kepada rakyat agar tidak menjadi korban lagi seperti kejadian serupa dua kali sebelumnya, operasional pengeboran belum bisa dibuka. 

"Selama belum bisa terjawab, ini (pengeboran gas PT SMGP) belum bisa kita buka. Harus ditemukan solusinya," pungkas Gubernur. 

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut