Mulyadi Cari Keadilan: Saldo Rp2,3 Miliar Raib Misterius, 10 Bulan Tanpa Kepastian
Sementara itu, Ketua Umum LPKN Pusat Andi Nursin Lubis menjelaskan pihaknya mendampingi Mulyadi untuk mencari keadilan atas dugaan saldo raib tersebut dengan tujuan mengembalikan saldo milik Mulyadi sebesar Rp2.349.000.000.
"Maka Bapak Mulyadi melaporkan ke pihak kepolisian, tetapi dari bulan 1 sampai bulan 9 sudah tidak ada pergerakan sama sekali. Sehingga kami mendatangi kantor bank ini, tapi lagi-lagi tidak ada kejelasan yang pasti," ujar Andi.
Andi menilai dalam kasus ini ada dugaan kelalaian dari pihak bank itu sendiri, sehingga harus ada pertanggungjawaban yang segera dilakukan lembaga keuangan tersebut dengan mendesak agar saldo tersebut dikembalikan.
"Bank harus bertanggung jawab dan berkewajiban, ya. Berkewajiban untuk melindungi rekening nasabah. Kalau ada uang nasabah yang hilang, itu menjadi tanggung jawab bank," pungkas Andi.
Editor: Jafar Sembiring