Mensesneg Sebut Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo Mengarah Makar, Ini Alasannya
Rabu, 04 November 2026 | 13:44 WIB
Langkah tegas Istana berdasar pada posisi krusial seorang Kepala Negara yang mengelola berbagai informasi strategis pemerintahan. Penguasaan maupun penyadapan informasi sensitif secara tidak sah tersebut berpotensi besar mengganggu stabilitas nasional hingga mengancam kedaulatan negara.
"Nah karena kalau sudah berbicara Kepala Negara, berbicara pimpinan negara di situ kan banyak informasi-informasi yang tentu sangat sensitif yang itu akan membahayakan, bisa jadi informasi sensitif tersebut membahayakan kepentingan dan kedaulatan bangsa dan negara," pungkasnya.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar