Kualanamu Sediakan Layanan Paspor Prioritas bagi Kelompok Rentan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu, Uray Avian, mengatakan layanan I-MED Prioritas merupakan upaya memberikan pelayanan paspor yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan.
“Kami ingin memastikan bahwa kondisi fisik, usia, maupun kebutuhan khusus tidak menjadi hambatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan paspor. Setiap orang memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan yang layak, nyaman, dan manusiawi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Fajar Harry Murcahyo, menjelaskan bahwa layanan I-MED Prioritas tidak mengubah tahapan maupun prosedur permohonan paspor. Layanan ini memberikan kemudahan akses dan pendampingan tambahan bagi pemohon yang membutuhkan perhatian khusus.
Melalui layanan tersebut, Imigrasi Kualanamu berupaya memastikan kelompok rentan dapat mengurus paspor dengan lebih mudah dan nyaman tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku. Pelayanan prioritas diberikan berdasarkan kebutuhan pemohon agar setiap orang memperoleh akses layanan keimigrasian yang layak dan setara.
Editor: Chris