BULOG Sumut Minta Seluruh Mitra Penyalur Taati Ketentuan Distribusi Beras
MEDAN, iNewsMedan.id - Perum BULOG Kantor Wilayah Sumatra Utara (Sumut) meminta seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Instruksi ini ditekankan agar seluruh mitra menjalankan tanggung jawabnya secara tertib dan transparan menyusul adanya dugaan penyalahgunaan oleh oknum mitra di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
"Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah," tegas Pemimpin Perum BULOG Kanwil Sumut, R. Darma Wijaya, di Medan.
Sebagai respons cepat atas kasus tersebut, BULOG secara kelembagaan bergerak mengambil langkah tegas dan terukur. Pembenahan tata kelola penyaluran dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan guna menjaga integritas penugasan pemerintah.
Untuk memperkuat pengendalian di lapangan, BULOG membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas ini dihadirkan untuk membangun sistem pengawasan yang lebih ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional, dengan tugas utama memantau jalur distribusi serta mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Pengawasan ketat tersebut turut difokuskan pada penataan jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) sebagai salah satu saluran utama distribusi beras SPHP ke masyarakat. Dalam pelaksanaannya, BULOG memastikan penyaluran kepada mitra RPK berjalan sesuai ketentuan, dengan batasan rata-rata pengambilan sebanyak 1 hingga 2 ton untuk setiap kali transaksi guna menjaga pemerataan pasokan.
Editor: Jafar Sembiring