Bebas dari Perdagangan Ilegal di India, Orangutan Rocky Pulang ke Sumut
Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa keberhasilan repatriasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk menyelamatkan satwa liar Indonesia yang menjadi korban perdagangan ilegal lintas negara.
"Pemulangan orangutan sumatera ini bukan sekadar mengembalikan satu individu satwa ke Tanah Air, melainkan juga menegaskan komitmen Indonesia untuk memastikan setiap satwa liar yang menjadi korban perdagangan ilegal mendapatkan kesempatan untuk pulih dan, apabila memenuhi persyaratan, kembali ke habitat alaminya," ujar Raja Juli Antoni, Senin (19/10/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang bekerja sama mewujudkan repatriasi ini. Menurutnya, kerja sama lintas negara sangat penting untuk memperkuat upaya pemberantasan perdagangan ilegal satwa liar dan melindungi keanekaragaman hayati.
Setibanya di Bandara Internasional Kualanamu, Rocky langsung menjalani pemeriksaan awal oleh tim dokter hewan dan petugas karantina guna memastikan kondisi kesehatannya setelah menempuh perjalanan udara. Tim medis juga memberikan penanganan serta pemenuhan kebutuhan dasar, seperti makanan dan minuman.
Setelah seluruh prosedur administrasi dan karantina terpenuhi, Rocky akan diboyong ke fasilitas Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Kecamatan Bukit Mas, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang dikelola oleh COP.
Editor: Jafar Sembiring