Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Antropolog: Penolakan MBG di Sumut Cerminkan Benturan Kebijakan dengan Realitas Kultural
Advertisement . Scroll to see content

Bebas dari Perdagangan Ilegal di India, Orangutan Rocky Pulang ke Sumut

Senin, 19 Oktober 2026 | 15:10 WIB
  • author Odi Siregar
Bebas dari Perdagangan Ilegal di India, Orangutan Rocky Pulang ke Sumut
Petugas memasukkan kandang berisi orangutan sumatera Rocky ke dalam mobil angkut di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Senin (19/10/2026). Foto: Istimewa

DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Pemerintah Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi satwa liar dilindungi melalui keberhasilan repatriasi satu individu orangutan sumatera (Pongo abelii) jantan bernama Rocky dari India. Satwa korban perdagangan ilegal lintas negara tersebut tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (19/10/2026).

Rocky diselamatkan oleh otoritas setempat di sebuah apartemen di wilayah Thane, dekat Mumbai, Maharashtra, India, pada 12 November 2024 saat diperkirakan berusia 18—20 bulan. Pascapenyitaan, orangutan ini mendapatkan perawatan intensif di Greens Zoological Rescue and Rehabilitation Centre (GZRRC)/Vantara, Jamnagar, Gujarat, India.

Dalam masa perawatan, Rocky sempat mengalami gangguan kesehatan berupa bronkopneumonia atau infeksi saluran pernapasan. Melalui penanganan medis dan pemantauan intensif oleh tim GZRRC, kondisi kesehatannya berangsur membaik hingga dinyatakan layak menjalani perjalanan kembali ke Tanah Air.

Sebelum dipulangkan, Rocky menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan fisik dan uji laboratorium oleh otoritas terkait bersama tim medis GZRRC. Hasil pemeriksaan terakhir pada akhir Agustus 2026 menyatakan bahwa orangutan tersebut dalam kondisi sehat dan fit to travel, serta negatif terhadap penyakit tuberkulosis (TBC) dan hepatitis A maupun B.

Proses repatriasi ini terlaksana melalui koordinasi erat antara Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Mumbai, dengan dukungan Pemerintah India, Wildlife Crime Control Bureau (WCCB), serta GZRRC. Fauna Land Indonesia dan Centre for Orangutan Protection (COP) selaku mitra konservasi satwa liar Kementerian Kehutanan turut terlibat aktif dalam proses koordinasi dan pemulangan.

Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa keberhasilan repatriasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk menyelamatkan satwa liar Indonesia yang menjadi korban perdagangan ilegal lintas negara.

"Pemulangan orangutan sumatera ini bukan sekadar mengembalikan satu individu satwa ke Tanah Air, melainkan juga menegaskan komitmen Indonesia untuk memastikan setiap satwa liar yang menjadi korban perdagangan ilegal mendapatkan kesempatan untuk pulih dan, apabila memenuhi persyaratan, kembali ke habitat alaminya," ujar Raja Juli Antoni, Senin (19/10/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang bekerja sama mewujudkan repatriasi ini. Menurutnya, kerja sama lintas negara sangat penting untuk memperkuat upaya pemberantasan perdagangan ilegal satwa liar dan melindungi keanekaragaman hayati.

Setibanya di Bandara Internasional Kualanamu, Rocky langsung menjalani pemeriksaan awal oleh tim dokter hewan dan petugas karantina guna memastikan kondisi kesehatannya setelah menempuh perjalanan udara. Tim medis juga memberikan penanganan serta pemenuhan kebutuhan dasar, seperti makanan dan minuman.

Setelah seluruh prosedur administrasi dan karantina terpenuhi, Rocky akan diboyong ke fasilitas Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Kecamatan Bukit Mas, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang dikelola oleh COP.

Di fasilitas SRA, Rocky akan memperoleh perawatan, pemantauan kesehatan, serta proses rehabilitasi yang disesuaikan dengan kondisi fisik dan perilakunya. Tahapan rehabilitasi ini penting untuk menilai kemampuannya dalam mengembangkan perilaku alami—seperti mencari pakan, memanjat, dan beradaptasi dengan lingkungan—sebagai persiapan menuju kemungkinan pelepasliaran.

Saat ini, SRA menampung delapan individu orangutan yang sedang menjalani rehabilitasi, termasuk empat individu hasil repatriasi dari Thailand pada akhir 2025.

Direktur Eksekutif COP, Daniek Hendarto, menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak dan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam konservasi orangutan.

"Kami berharap proses rehabilitasi orangutan Rocky berjalan dengan baik sehingga, apabila kondisi kesehatan, perilaku, dan persyaratan konservasinya terpenuhi, ia dapat dipersiapkan untuk kembali ke habitat alaminya," kata Daniek.

Pemerintah Indonesia kembali menegaskan bahwa perdagangan ilegal satwa liar merupakan ancaman serius bagi kelestarian keanekaragaman hayati. Penanganannya membutuhkan kolaborasi kuat antara negara asal, negara tempat satwa ditemukan, aparat penegak hukum, serta lembaga konservasi.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut