Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejar-kejaran 5 Kilometer, Polisi Ringkus Kurir 450 Pod Getar Asal Malaysia di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Sembunyikan Sabu di Dalam Kotak HP, Aksi "Boleng" Berakhir di Tangan Polsek Torgamba!

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:34 WIB
  • author Jafar
Sembunyikan Sabu di Dalam Kotak HP, Aksi
Petugas Unit Reskrim Polsek Torgamba mengamankan tersangka NI alias Boleng (36) di rumahnya di Dusun Sei Daun, Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan, Senin (12/10/2026) malam. Foto: Istimewa

Adapun rincian barang bukti yang diamankan meliputi 1 paket plastik klip sedang berisi sabu (berat bruto 5,37 gram), 2 paket plastik klip kecil berisi sabu (berat bruto 0,53 gram), 1 unit timbangan digital (pocket scale), 1 set alat hisap (bong) lengkap dengan kaca pirex & mancis, 2 bungkus plastik klip berisi kantong-kantong klip kosong, 2 buah sekop dari pipet, Uang tunai Rp181.000 dan 1 unit Handphone Oppo A3S beserta kotaknya.

Guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut, tersangka 'Boleng' beserta seluruh barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Torgamba. 

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan," tegas AKP S. Gurusinga.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut