Sarang Narkoba Emplasmen Kualanamu Digulung, 4 Pria Positif Sabu Digulung Polisi!
DELISERDANG, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deliserdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Dusun I, Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, pada Senin (12/10/2026) sore.
Dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas mengamankan empat orang pria setelah hasil tes urine mereka dinyatakan positif mengandung narkoba.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. Dalam penindakan di lokasi, petugas berhasil menyita barang bukti berupa empat paket kecil sabu dengan berat bruto 0,61 gram, satu buah pipa kaca (pireks), serta dua set alat isap sabu (bong).
Keempat pria yang diamankan masing-masing berinisial P (48), S (33), IT (35), dan S (39). Seluruh pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan sapaan Amok.
Editor: Jafar Sembiring