Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejar-kejaran 5 Kilometer, Polisi Ringkus Kurir 450 Pod Getar Asal Malaysia di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Sarang Narkoba Emplasmen Kualanamu Digulung, 4 Pria Positif Sabu Digulung Polisi!

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:22 WIB
  • author Jafar
Sarang Narkoba Emplasmen Kualanamu Digulung, 4 Pria Positif Sabu Digulung Polisi!
Empat tersangka penyalahgunaan narkotika berikut barang bukti empat paket sabu dan alat isap (bong) diamankan dalam penggerebekan di Dusun I, Desa Emplasmen Kualanamu, Beringin, Deli Serdang, Senin (12/10/2026). Foto: Istimewa

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deliserdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Dusun I, Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, pada Senin (12/10/2026) sore.

Dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, petugas mengamankan empat orang pria setelah hasil tes urine mereka dinyatakan positif mengandung narkoba.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. Dalam penindakan di lokasi, petugas berhasil menyita barang bukti berupa empat paket kecil sabu dengan berat bruto 0,61 gram, satu buah pipa kaca (pireks), serta dua set alat isap sabu (bong).

Keempat pria yang diamankan masing-masing berinisial P (48), S (33), IT (35), dan S (39). Seluruh pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan sapaan Amok. 

Petugas telah melakukan penyisiran dan pencarian di sekitar lokasi penggerebekan, namun keberadaan Amok belum ditemukan dan kini berstatus dalam pencarian.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, khususnya di titik-titik rawan yang terindikasi menjadi sarang penyalahgunaan narkoba.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas narkoba sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Kami juga mengimbau serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar Fery Kusnadi.

Usai penggerebekan, tim gabungan dari Polresta Deli Serdang, BNNK Deli Serdang, bersama Sekretaris Desa Emplasmen Kualanamu memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar.

Penindakan tegas yang dilakukan oleh aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dan sambutan positif dari masyarakat setempat.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap Amok. Sementara itu, keempat pria yang telah ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif untuk penyidikan lebih lanjut.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut