Kajian CERAH Paparkan Potensi Penghematan APBN di Proyek PLTU Sumut-1
Selain beban fiskal, kajian CERAH bertajuk ‘Risiko Stranded Assets dari Rencana Penambahan PLTU Baru’ menunjukkan bahwa PLTU Sumut-1 belum memenuhi kriteria kelayakan investasi. Dengan estimasi total investasi sebesar Rp9,44 triliun, tingkat pengembalian modal pada tahun pertama beroperasi diproyeksikan masih berada di bawah biaya modal. Adapun masa balik modal (payback period) diperkirakan baru tercapai 7,3 tahun setelah pembangkit beroperasi.
"Sumut-1 memang diperkirakan tetap menghasilkan arus kas positif, namun tingkat keuntungannya masih terbatas. Kondisi ini menimbulkan risiko saat pembangkit beroperasi, keuntungan yang dihasilkan tidak sebanding dengan modal yang telah ditanamkan," lanjut Warih.
"Sehingga, pemerintah seharusnya tidak bisa memutuskan untuk melanjutkan proyek hanya karena menghitung investasi yang sudah dikeluarkan, namun juga perlu menghitung tambahan modal berdasarkan potensi keuntungan dan risiko ke depan," sambungnya.
Dari perspektif lingkungan dan sosial, Direktur Eksekutif Yayasan Srikandi Lestari, Sumiati Surbakti, mengingatkan dampak serius operasional PLTU batu bara terhadap masyarakat sekitar. Berkaca dari hasil survei di PLTU Pangkalan Susu periode Juni–Agustus 2025, sebanyak 914 warga diduga menjadi korban polusi abu sisa pembakaran batu bara (Fly Ash and Bottom Ash/FABA). Penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah tersebut bahkan menembus 2.670 kasus sejak pembangkit beroperasi, disertai potensi gagal panen di sektor pertanian dan tambak warga.
“Keberadaan PLTU memberikan dampak bagi pertanian setempat mengalami kegagalan panen, tambak juga gagal, tumbuhan tidak subur dan mendatangkan penyakit-penyakit. Umumnya dampak ini seringkali membebani perempuan dan ibu berpenghasilan rendah,” ujar Sumiati.
Editor: Jafar Sembiring