get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Lebaran 2026: Volume Kendaraan di Tol Kutepat Diprediksi Naik Signifikan

Bukan Sekadar Teknologi, Transisi Energi di Sumut Harus Berbasis Kemanusiaan dan Fikih

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:36 WIB
header img
Workshop transisi energi di Medan soroti dampak PLTU batu bara dan dorong penggunaan energi bersih di Sumatera Utara, Kamis (12/3/2026). Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Dampak sosial dan lingkungan dari penggunaan batu bara menjadi sorotan utama dalam workshop transisi energi yang digelar di Bina Graha Bapperida Provinsi Sumatera Utara, Kamis (12/3/2026). Forum ini menekankan urgensi peralihan ke energi bersih yang tidak hanya bertumpu pada aspek teknis, tetapi juga keadilan bagi masyarakat terdampak.

Direktur Green Justice Indonesia, Panut Hadisiswoyo, dalam workshop bertajuk “Menuju Transisi Energi Berkeadilan di Sumatera Utara: Perspektif Fikih, Kebijakan, dan Keadilan Sosial” tersebut menegaskan bahwa percepatan transisi energi merupakan respons mutlak terhadap krisis iklim global. Ia menilai proses dekarbonisasi di Sumut harus berjalan inklusif guna melindungi hak pekerja dan menjamin akses energi yang terjangkau bagi kelompok rentan.

Menurutnya, sektor energi merupakan salah satu penyumbang utama emisi gas rumah kaca sehingga penurunan emisi dari sektor ini menjadi kunci mitigasi perubahan iklim. 

Ia menilai proses dekarbonisasi perlu dilakukan dengan tetap melindungi pekerja, menjaga keberlanjutan ekonomi, serta memastikan akses energi yang terjangkau bagi masyarakat.

Panut juga menyinggung komitmen pemerintah Indonesia dalam dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC) yang menargetkan peningkatan bauran energi baru terbarukan hingga sekitar 33 persen pada 2035 sebagai bagian dari upaya menuju Net Zero Emission.

“Transisi energi harus berjalan dengan mekanisme yang adil, tidak meninggalkan pekerja maupun kelompok masyarakat rentan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Indonesia memiliki potensi besar energi bersih seperti panas bumi, tenaga air, dan biomassa. Namun hingga kini sektor energi nasional masih cukup bergantung pada energi fosil.

Karena itu, Panut menilai kolaborasi berbagai pihak—mulai dari pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi hingga dunia usaha—menjadi kunci mempercepat transisi energi berkeadilan.

Dalam workshop yang diinisiasi Green Justice Indonesia bersama Al Jam'iyatul Washliyah Kota Medan dan didukung Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, ia menekankan bahwa proses transisi energi tidak boleh hanya menjadi proyek teknokratis.

“Transisi energi harus memiliki kepekaan terhadap penderitaan masyarakat terdampak, termasuk warga di sekitar PLTU Pangkalan Susu,” katanya.

Menurut Panut, pekerja yang terdampak pengurangan pembangkit batu bara perlu mendapatkan pelatihan ulang (reskilling), sementara hak masyarakat adat dan perempuan juga harus dilindungi dalam proses transisi energi.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut