Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Sekadar Teknologi, Transisi Energi di Sumut Harus Berbasis Kemanusiaan dan Fikih
Advertisement . Scroll to see content

Kajian CERAH Paparkan Potensi Penghematan APBN di Proyek PLTU Sumut-1

Senin, 12 Oktober 2026 | 15:05 WIB
  • author Odi Siregar
Kajian CERAH Paparkan Potensi Penghematan APBN di Proyek PLTU Sumut-1
Suasana kegiatan Diseminasi Riset dan Diskusi Publik yang diselenggarakan Yayasan Indonesia CERAH di Medan, Senin (12/10/2026). Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Opsi untuk tidak melanjutkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumut-1 berkapasitas 2x150 megawatt (MW) dinilai berpotensi menghemat anggaran subsidi dan kompensasi listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp4,8 triliun selama periode 2028–2045.

Temuan tersebut dipaparkan oleh Yayasan Indonesia CERAH dalam kegiatan Diseminasi Riset dan Diskusi Publik bertajuk “Menakar Biaya Pembangkit Batu Bara di Tengah Transisi Energi Indonesia” yang diselenggarakan di Kota Medan, Senin (12/10/2026).

Peneliti sekaligus penulis laporan CERAH, Warih Aji Pamungkas, menjelaskan bahwa beban subsidi dan kompensasi pertama diperkirakan muncul sebesar Rp260 miliar pada 2028, saat PLTU Sumut-1 mulai beroperasi sesuai target Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034.

“Artinya, tidak melanjutkan proyek Sumut-1 justru menciptakan potensi penghematan subsidi dan kompensasi di APBN sekitar Rp4,8 triliun dalam periode 2028–2045, dibandingkan skenario ketika proyek tetap dilanjutkan,” ujar Warih.

Proyek PLTU Sumut-1 sendiri telah dibangun sejak 2013 dan sempat masuk tahap konstruksi dengan progres 50 persen, sebelum akhirnya terhenti sejak awal pandemi Covid-19 akibat kondisi finansial. Target penyelesaian proyek ini terus bergeser dari yang awalnya direncanakan rampung pada 2018 di RUPTL 2016–2025.

Besarnya potensi beban fiskal tersebut dipengaruhi oleh skema pembelian listrik Wilayah Usaha (Wilus), di mana PT PLN (Persero) diasumsikan hanya membeli 10 persen produksi listrik dari PLTU Sumut-1 dengan harga Rp1.310 per kWh, sementara sisanya didistribusikan langsung ke pelanggan kawasan industri. Meskipun berstatus Wilus, pembangkit ini direncanakan tetap terhubung ke sistem jaringan kelistrikan Sumatera Utara bersama PLTU Pangkalan Susu dan pembangkit di kawasan Belawan.

Selain beban fiskal, kajian CERAH bertajuk ‘Risiko Stranded Assets dari Rencana Penambahan PLTU Baru’ menunjukkan bahwa PLTU Sumut-1 belum memenuhi kriteria kelayakan investasi. Dengan estimasi total investasi sebesar Rp9,44 triliun, tingkat pengembalian modal pada tahun pertama beroperasi diproyeksikan masih berada di bawah biaya modal. Adapun masa balik modal (payback period) diperkirakan baru tercapai 7,3 tahun setelah pembangkit beroperasi.

"Sumut-1 memang diperkirakan tetap menghasilkan arus kas positif, namun tingkat keuntungannya masih terbatas. Kondisi ini menimbulkan risiko saat pembangkit beroperasi, keuntungan yang dihasilkan tidak sebanding dengan modal yang telah ditanamkan," lanjut Warih.

"Sehingga, pemerintah seharusnya tidak bisa memutuskan untuk melanjutkan proyek hanya karena menghitung investasi yang sudah dikeluarkan, namun juga perlu menghitung tambahan modal berdasarkan potensi keuntungan dan risiko ke depan," sambungnya.

Dari perspektif lingkungan dan sosial, Direktur Eksekutif Yayasan Srikandi Lestari, Sumiati Surbakti, mengingatkan dampak serius operasional PLTU batu bara terhadap masyarakat sekitar. Berkaca dari hasil survei di PLTU Pangkalan Susu periode Juni–Agustus 2025, sebanyak 914 warga diduga menjadi korban polusi abu sisa pembakaran batu bara (Fly Ash and Bottom Ash/FABA). Penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah tersebut bahkan menembus 2.670 kasus sejak pembangkit beroperasi, disertai potensi gagal panen di sektor pertanian dan tambak warga.

“Keberadaan PLTU memberikan dampak bagi pertanian setempat mengalami kegagalan panen, tambak juga gagal, tumbuhan tidak subur dan mendatangkan penyakit-penyakit. Umumnya dampak ini seringkali membebani perempuan dan ibu berpenghasilan rendah,” ujar Sumiati.

Senada dengan hal itu, akademisi Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU), Onrizal, menekankan bahwa dampak ekologis akibat kerusakan lingkungan dari operasional PLTU selama ini merupakan biaya tersembunyi (hidden cost) yang belum diperhitungkan dalam analisis ekonomi saat menghitung investasi di awal proyek. Ia menambahkan, dampak yang ditimbulkan sering kali tidak terbatas pada wilayah sekitar proyek, namun menjangkau area yang lebih luas.

“Ketika kita ingin membangun proyek, risiko-risiko ini harus ditimbang dari puluhan tahun, bukan hanya hari ini. Sehingga yang perlu digarisbawahi adalah jangan memindahkan beban finansial dan warisan pemulihan pada masyarakat terutama generasi berikutnya dari pembangunan dan operasional pembangkit saat ini,” tegas Onrizal.

Sementara itu, Policy Strategist Coordinator CERAH, Dwi Wulan Ramadani, menilai pemerintah perlu mempertimbangkan ulang apabila ingin melanjutkan investasi PLTU Sumut-1 di tengah ambisi Presiden Prabowo Subianto dalam memelopori energi bersih melalui program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 Gigawatt Peak (GWp).

“Ambisi Indonesia untuk membangun 100 GWp PLTS tidak cukup dinilai dari berapa banyak kapasitas yang dibangun, namun perlu dibarengi dengan evaluasi investasi PLTU yang justru secara hitungan tidak kompetitif. Dengan tidak melanjutkan kembali pembangunan PLTU Sumut-1, berpotensi menciptakan penghematan yang justru bisa dialokasikan untuk membangun PLTS 100 GWp,” pungkas Dwi Wulan.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut