Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nonton Andrea Bocelli di Indonesia, Ini Cara Dapat Tiket dan Jadwal Presalenya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Koperasi Swadharma Siantar Masuk Banding, BNI Minta Mekanisme Hukum Dihormati

Rabu, 16 September 2026 | 13:18 WIB
  • author Ismail
Kasus Koperasi Swadharma Siantar Masuk Banding, BNI Minta Mekanisme Hukum Dihormati
Ilustrasi persidangan. Foto: istimewa

"Proses hukum tersebut ditujukan untuk memastikan pelaksanaan putusan dilakukan secara tepat, proporsional, dan berkeadilan bagi seluruh pihak," ujar Okki dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 16 September 2026.

Okki menegaskan BNI menghormati putusan perkara pokok yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun, proses hukum yang saat ini ditempuh berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan eksekusi dan merupakan bagian dari hak hukum perseroan yang dijamin peraturan perundang-undangan.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut