Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Kejari Medan Terima SPDP Tanpa Nama Tersangka
Dalam aksi itu, keluarga melalui kuasa hukumnya menyampaikan tiga tuntutan. Mereka meminta ekshumasi atau autopsi ulang, meminta penanganan perkara ditarik dari Polrestabes Medan ke Polda Sumut, serta meminta proses penyidikan dilakukan secara transparan.
Ibu Winda, Yestin Laia, turut hadir dalam aksi tersebut. Ia menyampaikan penolakannya terhadap dugaan bahwa putrinya mengakhiri hidup.
Polda Sumut sebelumnya membentuk tim supervisi untuk mendalami penanganan kasus kematian Winda. Tim tersebut dipimpin Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi.
Supervisi dilakukan setelah keluarga mempertanyakan penanganan awal kasus, tujunnya untuk mengecek langkah penyidik dan memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.
Editor: Jafar Sembiring