Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mengejutkan! Rasulullah Sebut Ada Orang Shalat 60 Tahun Namun Tidak Diterima
Advertisement . Scroll to see content

Bolehkah Shalat Isya Dulu Baru Maghrib? Ini Penjelasan Hukum dan Tata Caranya Menurut Syaikh Bin Baz

Selasa, 08 September 2026 | 17:46 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Bolehkah Shalat Isya Dulu Baru Maghrib? Ini Penjelasan Hukum dan Tata Caranya Menurut Syaikh Bin Baz
Shalat berjamaah di masjid. Foto: Freepik

Kasus Kedua: Menjamak Ta'khir Maghrib ke Isya, tetapi Mengerjakan Isya Lebih Dulu

Dua orang melakukan perjalanan menuju Riyadh dan berniat melakukan jamak ta'khir untuk shalat Maghrib di waktu Isya. Setibanya di tujuan saat adzan Isya berkumandang, salah seorang di antara mereka mengajak langsung mendirikan shalat Isya berjamaah bersama imam masjid setempat, sedangkan shalat Maghrib direncanakan dikerjakan belakangan setelah Isya.

Apakah tindakan mendahulukan Isya ketimbang Maghrib dalam kondisi ini dibenarkan?

Syaikh Bin Baz tegas menyatakan bahwa tindakan tersebut keliru. Shalat Maghrib harus tetap didahulukan, dan shalat Isya yang terlanjur dikerjakan sebelum Maghrib dinyatakan tidak sah sehingga wajib diulang (qadha).

فالواجب أن يبدأ بالمغرب، ثم بعد ذلك يدخل معهم في صلاة العشاء، فقد أصبت وهو عليه القضاء، عليه أن يعيد العشاء؛ فإنه صلاها قبل المغرب، والله أوجب أن تصلى العشاء بعد المغرب، فعليه أن يعيد العشاء؛ لأنه صلاها في غير وقتها، وقتها بعد المغرب،

"Wajib baginya shalat maghrib dulu, lalu ikut berjamaah bersama mereka (yg berjamaah di masjid) shalat Isya'. Engkau sudah benar, dan temanmu Wajib mengqadha'. Wajib baginya mengulang shalat Isya', karena ia shalat Isya' sebelumnya shalat Maghrib. Dan Allah mewajibkan shalat isya' dilakukan setelah shalat Maghrib. Maka wajib bagi temanmu mengulang shalat, karena ia melakukan shalat isya' sebelumnya waktunya, karena waktunya adalah setelah shalat Maghrib."

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut