Diduga Gelapkan Aset Pemkab, Ketua KPU Langkat Diberhentikan dan Diseret ke DKPP
MEDAN, iNewsMedan.id - Husni Mustofa, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), diduga menggelapkan mobil dinas yang dipinjamkan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat.
Kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mobil tersebut dipinjamkan Pemkab Langkat sekitar Agustus 2025 untuk menjadi kendaraan operasional lembaga.
"Tapi saya kurang paham kenapa mobilnya tidak ada lagi,” kata Agus saat dihubungi iNewsMedan.id, Rabu (2/9/2026).
Saat ini, Husni telah diberhentikan sementara dari jabatannya sejak 6 Juli lalu. Ketika Husni dimintai klarifikasi oleh KPU Sumut ia justru bungkam.
Lebih lanjut, Agus mengatakan jika pihaknya, saat ini, tidak ingin menduga-duga terkait persoalan tersebut. Mereka masih menunggu jadwal persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Terkait apa sanksinya, tergantung hasil sidang DKPP," pungkasnya.
Sementara itu, nama Imran Lubis kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) KPU Kabupaten Langkat.
Editor : Chris