get app
inews
Aa Text
Read Next : Deklarasi Kampanye Damai, Pasangan Edy-Hasan Harap Pilgub Sumut 2024 Berjalan Adil dan Tertib

KPU akan Gelar PSU Pilkada 2024, Ini Lokasinya

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:26 WIB
header img
KPU akan menggelar Pemungutan Suara Ulang pada 3 Kabupaten/Kota di Sumut pada Kamis (5/12/2024) mendatang. (Eka Guspriadi/iNews)

MEDAN, iNewsMedan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 Kabupaten/Kota di Sumut, yakni di Kota Medan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Kabupaten Nias Selatan (Nisel) yang berlangsung pada Kamis (5/12/2024) mendatang.

PSU ini, akan digelar untuk Pilkada serentak tahun 2024, di 3 daerah tersebut. Untuk Kota Medan, PSU akan digelar 4 Tempat Pemungutan Suara tersebar di 4 Kecamatan, yakni Medan Labuhan, Medan Polonia, Medan Area dan Medan Selayang. 

Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung kepada mengatakan terdapat 4 lokasi TPS untuk PSU Pilkada 2024 pada Selasa (3/12/2024) siang.

"Untuk di Kota Medan ada 4 Kecamatan, masing-masing 1 TPS, yang menggelar PSU," ungkapnya.

Robby mengungkapkan untuk PSU di Kecamatan Medan Selayang dan Kecamatan Medan Polonia, masih dilakukan pembahasan dan kajian di KPU Sumut.

"Tapi yang 2 terakhir belum kita putuskan, menunggu kajian di rapat pleno pimpinan," jelas Robby. 

Lanjut, Robby mengatakan untuk Kabupaten Humbahas ada 1 TPS juga, yakni di Desa Janji, Kecamatan Dolok Sanggul TPS nomor 1. Sementara itu di Kabupaten Nisel ada 3 Kecamatan melakukan hal yang sama.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut