Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengumuman Gubernur Terpilih Pada 15 Desember 2024: Rekapitulasi Suara Pilgub Sumut 90 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Gelapkan Aset Pemkab, Ketua KPU Langkat Diberhentikan dan Diseret ke DKPP

Rabu, 02 September 2026 | 15:43 WIB
  • author Jafar
Diduga Gelapkan Aset Pemkab, Ketua KPU Langkat Diberhentikan dan Diseret ke DKPP
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin. (Foto: iNewsMedan/Junaidin Zai)

Lebih lanjut, Agus mengatakan jika pihaknya, saat ini, tidak ingin menduga-duga terkait persoalan tersebut. Mereka masih menunggu jadwal persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Terkait apa sanksinya, tergantung hasil sidang DKPP," pungkasnya.

Sementara itu, nama Imran Lubis kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) KPU Kabupaten Langkat.

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut