Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gara-Gara Status PNS Tak Jelas, Dokter Spesialis Anak Gugat Pemkab Humbahas
Advertisement . Scroll to see content

Terbukti Melanggar Disiplin, Wali Kota Copot Camat Medan Timur dan Lurah Aur 

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:24 WIB
  • author Jafar
Terbukti Melanggar Disiplin, Wali Kota Copot Camat Medan Timur dan Lurah Aur 
Terbukti Melanggar Disiplin, Wali Kota Copot Camat Medan Timur dan Lurah Aur. Foto: Istimewa

Pascapencopotan tersebut, Fernanda yang sebelumnya menjabat Camat Medan Timur kini ditempatkan sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan. Sementara Efrin Hadi Syahputra Hasibuan, mantan Lurah Aur Kecamatan Medan Maimun, dipindahtugaskan sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan.

Subhan menegaskan bahwa sanksi pembebasan dari jabatan ini bukan bentuk pemberhentian sebagai PNS. Kedua pegawai tersebut tetap berstatus sebagai PNS dan menerima hak-hak kepegawaian sesuai aturan yang berlaku.

"Penegakan disiplin merupakan bagian dari pembinaan ASN. Setiap ASN harus memahami bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dilaksanakan secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab," tegas Subhan.

 

Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Pemko Medan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut