Kehabisan Sabu, Dua Pria Bunuh Driver Online dan Jual Mobil Korban Rp17 Juta
Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:15 WIB
Ditangkap di Penginapan
Pelarian AP dan GPM berakhir dua hari setelah aksi. Keduanya ditangkap di sebuah penginapan OYO di Jalan Panglima Denai, Medan Amplas, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dari pemeriksaan polisi, AP dan GPM disebut belum pernah melakukan kejahatan serupa.
“Berdasarkan pelacakan dari data yang ada di kita, di Ditreskrimum maupun di satuan-satuan jajaran, bahwa kedua pelaku itu masih baru pertama kali melakukan kejahatan tersebut,” ujar Cornelius.
Polisi juga memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat langsung dalam pembunuhan Riyan.
“Untuk kasus pembunuhan ini hanya dua orang ini saja, yaitu AP dan GPM. Tidak ada tersangka lain,” tegasnya.
Editor : Ismail