Transaksi Jual Sabu dari Balik Jendela, Mertua dan Menantu Diringkus Polisi
Dalam setiap transaksinya, para pelaku tidak pernah bertemu langsung dengan pembelinya karena transaksi selalu dilakukan dari balik jendela rumah.
"Dari ketiga pelaku, dua di antaranya masih memiliki hubungan keluarga, karena ER merupakan mertua dari HD. Dari ketiganya, kami menyita dua paket sabu berukuran besar dengan berat mencapai 5,56 gram serta satu unit timbangan elektrik," tambah Rafli.
Ketiga pelaku diduga telah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir. Saat ini, kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut guna meringkus pelaku lain yang turut terlibat.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan mengejar pelaku lain, khususnya yang berperan sebagai pemasok. Kami pastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, baik pengedar maupun bandar," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring