get app
inews
Aa Text
Read Next : Lahan Eks HGU PTPN Diperdebatkan, Kades Sampali Buka Suara

Transaksi Jual Sabu dari Balik Jendela, Mertua dan Menantu Diringkus Polisi

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:58 WIB
header img
Polisi menunjukkan tiga tersangka beserta barang bukti dua paket sabu seberat 5,56 gram dan satu timbangan elektrik usai digerebek di kawasan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Minggu (16/8/2026). Foto: Istimewa

DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, karena dijadikan tempat transaksi narkoba pada Selasa (11/8/2026) siang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi meringkus tiga wanita yang berperan sebagai pengedar.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima keluhan dari warga sekitar terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang berada di Jalan Perintis Gang Melur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Polisi kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan dan mendapati adanya transaksi narkoba di dalam rumah tersebut.

"Setelah kami temukan adanya transaksi, kami kemudian melakukan penggerebekan. Kami ringkus tiga wanita yang seluruhnya merupakan pengedar," ucap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (16/8/2026).

Ketiga wanita itu berinisial EF (52), ER (49), dan HD (23). Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam praktik jual beli narkoba, mulai dari yang bertugas menerima uang, menyerahkan narkoba, hingga menyimpan barang haram tersebut.

Dalam setiap transaksinya, para pelaku tidak pernah bertemu langsung dengan pembelinya karena transaksi selalu dilakukan dari balik jendela rumah.

"Dari ketiga pelaku, dua di antaranya masih memiliki hubungan keluarga, karena ER merupakan mertua dari HD. Dari ketiganya, kami menyita dua paket sabu berukuran besar dengan berat mencapai 5,56 gram serta satu unit timbangan elektrik," tambah Rafli.

Ketiga pelaku diduga telah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir. Saat ini, kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut guna meringkus pelaku lain yang turut terlibat.

"Kami masih mengembangkan kasus ini dan mengejar pelaku lain, khususnya yang berperan sebagai pemasok. Kami pastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, baik pengedar maupun bandar," pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut