Pura-pura Jualan Vape 'Labubu', Wanita Cantik di Medan Ternyata Edarkan Narkoba Jenis Pod Getar
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan bahwa modus pelaku terbilang rapi dengan memanfaatkan lokasi-lokasi privat hingga layanan jasa antar.
"Pelaku biasa mengantar sendiri ke tempat-tempat yang sepi seperti parkiran hotel atau apartemen. Namun dalam beberapa kesempatan, pelaku juga memanfaatkan jasa ojek online untuk mengelabuhi petugas," ujar AKBP Rafli, Jumat (14/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan, DW mengantongi keuntungan bersih hingga Rp300 ribu dari setiap unit pod yang terjual. Uang tersebut diakuinya digunakan untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
Saat ini, Polrestabes Medan tengah memburu aktor utama di balik jaringan ini, yakni seorang pria berinisial K yang bertindak sebagai pemasok utama barang haram tersebut.
Editor : Chris