get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngaku OJK hingga Polisi, Sindikat Internasional di Medan Kuras Uang Korban Rp6,7 Miliar

Rumah Dirubuhkan, Rizal Desak Polda Sumut Usut Padasa

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:40 WIB
header img
Tim kuasa hukum mendampingi Rizal Efendi menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (10/8/2026). Foto: Istimewa

Ia menunjukkan luka pada tangannya yang merupakan bekas dugaan penganiayaan dalam peristiwa tersebut.

Atas kejadian itu, Rizal memperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp500 juta.

"Saya memohon penyidik kepolisian, baik Polda Sumut maupun Polres Asahan, dapat memberikan keadilan kepada saya. Kepada pihak PT Padasa Enam Utama, saya meminta bertanggung jawab atas perbuatan kalian kepada saya," katanya.

Rizal telah memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut untuk memberikan keterangan. 

Dalam pemeriksaan tersebut, ia membawa sejumlah saksi yang disebut mengetahui peristiwa robohnya rumah dan persoalan lahan tersebut.

Ia meminta penyidik memeriksa dokumen kepemilikan tanah, keterangan para saksi, penggunaan alat berat, serta pihak-pihak yang berada di lokasi ketika rumah dirubuhkan.

Dalam laporannya, Rizal mencantumkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya.

Adapun dugaan keterlibatan PT. Padasa Enam Utama dalam perkara ini masih berdasarkan laporan dan keterangan Rizal sebagai pelapor.

Kepastian mengenai status kepemilikan lahan, ada atau tidaknya tindak pidana, serta pihak yang bertanggung jawab masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum oleh kepolisian.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari PT. Padasa Enam Utama mengenai tudingan dugaan penyerobotan lahan, perusakan rumah, dan penganiayaan yang disampaikan Rizal.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut