get app
inews
Aa Text
Read Next : Intai Lokasi dari Rumah Makan, Perampok Bermotor Pakai Helm Kuning Gasak Uang Agen di Sei Rampah

Pabrik Liquid Vape Narkotika Dibongkar, Bahan Baku Didatangkan Langsung dari Kamboja

Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:25 WIB
header img
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan home industry liquid vape mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di Polda Sumut, Rabu (5/8/2026). Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar praktik industri rumah tangga yang memproduksi liquid vape mengandung etomidate, narkotika golongan II. Pengungkapan ini menjadi salah satu langkah tegas kepolisian dalam menindak peredaran narkotika dengan modus baru yang menyasar masyarakat melalui rokok elektronik.

Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu (5/8/2026), yang dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi bersama Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan.

Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan, istilah industri rumah tangga digunakan karena para pelaku tidak hanya mengedarkan, melainkan memproses produksi secara mandiri mulai dari penyediaan bahan baku, pencampuran cairan, pengisian cartridge, hingga pengemasan produk siap edar menggunakan berbagai merek vape.

"Ini kami sebut industri rumah tangga karena seluruh proses produksi dilakukan secara lengkap. Ada bahan baku, alat produksi, proses pencampuran, pengisian cartridge, hingga menjadi barang jadi yang siap dipasarkan," ujar Andy.

Dari lokasi pengungkapan, petugas mengamankan sembilan botol bahan baku etomidate yang berdasarkan uji Laboratorium Forensik mengandung sekitar 90 persen etomidate. Selain itu, polisi menyita nikotin, berbagai bahan perasa, alat ukur, pipet, alat pengisi cartridge, mesin pengering, alat press kemasan, cartridge kosong, serta berbagai kemasan vape dari sejumlah merek untuk menyamarkan produk.

Menurut Andy, setiap satu botol etomidate berkapasitas sekitar 1.350 mililiter mampu menghasilkan sekitar 150 hingga 175 cartridge vape setelah dicampur dengan bahan lain.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai barang mencurigakan yang disimpan di belakang sebuah rumah. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Direktorat Reserse Narkoba bersama kepala lingkungan dan pemilik lahan melakukan pemeriksaan hingga menemukan sejumlah barang bukti yang kemudian dikembangkan lebih lanjut.

"Hasil pengembangan mengarah kepada praktik produksi liquid vape mengandung etomidate. Saat ini kami telah memeriksa lima orang sebagai saksi dan masih terus mendalami peran masing-masing untuk menentukan status hukumnya," jelasnya.

Penyidik juga menemukan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan sebelumnya oleh BNN Provinsi Sumatera Utara terhadap seorang tersangka berinisial T yang ditangkap membawa cartridge vape berisi etomidate. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga tidak hanya mengedarkan, tetapi juga terlibat dalam proses produksi.

Untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh, penyidik berencana melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara guna memperjelas peran setiap pihak yang telah dimintai keterangan.

Lebih lanjut, Andy mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa bahan baku etomidate dikirim dari Kamboja ke Medan. Informasi tersebut masih terus didalami, termasuk mengidentifikasi jaringan pemasok, jalur pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam distribusi lintas negara.

"Kami masih mengembangkan asal-usul bahan baku ini, termasuk siapa yang mengirim dan bagaimana mekanisme distribusinya hingga masuk ke Indonesia. Semua itu menjadi fokus penyidikan lanjutan," katanya.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menegaskan bahwa penyalahgunaan vape mengandung etomidate menjadi perhatian serius. Selain menimbulkan efek jangka pendek seperti hilang kesadaran, tubuh bergetar, dan kondisi fly, penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan ketergantungan, merusak fungsi otak, serta berdampak buruk pada kesehatan mental.

Polda Sumut mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak menggunakan maupun memperjualbelikan vape yang mengandung zat narkotika. Kepolisian memastikan akan terus memperkuat penindakan terhadap seluruh jaringan produksi dan distribusi vape narkotika guna memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut