get app
inews
Aa Text
Read Next : Simak, Ini Etika Bebas Berpendapat di Ruang Digital

Butuh Peningkatan Literasi untuk Ciptakan Masyarakat Digital yang Pintar

Sabtu, 16 April 2022 | 13:37 WIB
header img
Ada kenaikan sebesar 2,1 juta orang memakai internet untuk melakukan aktivitas di ruang digital.(Foto Ilustrasi Kominfo)

Terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah untuk mendukung masyarakat digital yang pintar. Pertama, pemerintah memiliki wewenang atas pemblokiran atau pembatasan akses terhadap konten yang dianggap merugikan publik, sehingga diharapkan pemerintah melakukan pengawasan terhadap konten-konten yang tersebar di media digital. 

Selain itu, pemerintah juga dapat melakukan penindakan hukum dan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas individu yang melakukan tindak kejahatan di dunia digital. 

"Dengan keterlibatan pihak-pihak tersebut, hal ini dapat mendorong masyarakat agar bisa menjadi masyarakat digital yang pintar agar dapat menggunakan media digital sebaik-baiknya," pungkasnya. 
 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut