Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Medan Fashion Festival Rp1 Miliar, Eks Kadis Perindag Medan Dituntut 5 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan TPPU Eks Jampidsus, Peneliti: Penyidik Harus Usut Aktor Intelektual Lebih Tinggi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:01 WIB
  • author Vitranda Hilba Siregar
Dugaan TPPU Eks Jampidsus, Peneliti: Penyidik Harus Usut Aktor Intelektual Lebih Tinggi
Diskusi bertajuk "Mengungkap TPPU dan Dugaan Aktor Intelektual di Balik Kasus Eks Jampidsus: Menguji Independensi dan Integritas Penegakan Hukum" di Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026). Foto: Ist

Ia menilai kejelasan status tersebut penting karena akan menentukan arah pengembangan penyidikan.

Apabila Febrie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Jampidsus, kata Gian, maka pengusutan terhadap dugaan aktor intelektual secara struktural semestinya mengarah kepada pejabat yang berada di atasnya.

Sementara itu, apabila penetapan status tersangka dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satgas PKH, maka pengembangan perkara, termasuk dugaan TPPU, menurut Gian perlu melibatkan seluruh unsur dalam struktur Satgas PKH, mulai dari Ketua Pengarah, Wakil Ketua, Ketua Pelaksana, hingga anggota satgas.

"Penjelasan mengenai status tersangka eks Jampidsus FA penting agar publik dapat mengawal proses hukum dan terus mendorong pengungkapan aktor intelektual maupun dugaan TPPU yang diduga merugikan perekonomian nasional," ujarnya.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut