get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus MFF 2024 Berakhir dengan Vonis Berbeda: Eks Kadiskop Medan Dihukum, Dua Terdakwa Bebas

Kasus Korupsi Kapal Tunda Pelindo, Tiga Terdakwa Dituntut Penjara 7 hingga 15 Tahun

Rabu, 15 Juli 2026 | 12:11 WIB
header img
Kasus Korupsi Kapal Tunda Pelindo, Tiga Terdakwa Dituntut Penjara hingga 15 Tahun. Foto: Istimewa

Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp92,35 miliar. Selain itu, negara juga disebut menanggung kerugian perekonomian sekitar Rp23,03 miliar setiap tahun karena kedua kapal tidak dapat dimanfaatkan.

Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim yang diketuai Cipto Nababan menunda persidangan hingga Jumat (17/7) dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari masing-masing terdakwa.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut