Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 295 Pod Getar Asal Malaysia Disita di Medan, 3 Pengedar Termasuk Sejoli Diciduk
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Pilu Opung Simatupang: Menang Inkrah di MA, Tanahnya Malah Dipagari Orang Lain

Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:04 WIB
  • author Jafar
Kisah Pilu Opung Simatupang: Menang Inkrah di MA, Tanahnya Malah Dipagari Orang Lain
Kuasa hukum pemilik tanah, Ridho Ginting SH bersama pemilik tanah saat meninjau lokasi tanah miliknya. Foto: iNewsMedan.id/Jafar).

Demi mempertahankan hak kliennya, Kantor Hukum Sopian Sitepu & Partners menyatakan akan mengambil dua langkah yakni melaporkan pidana penyerobotan ke Polrestabes Medan dan melayangkan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Komisi II DPR RI.

"Permohonan RDP kami di Komisi II DPR RI sudah diterima secara resmi. Saat ini kami sedang menunggu jadwal persidangan di DPR untuk membuka gamblang kasus mafia tanah ini agar ada keadilan bagi masyarakat kecil," tutup Ridho.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut