Empat Hari Usai OTT, KPK Geledah Kantor Pemerintah di Langkat, Data Komputer PUTR Disalin
LANGKAT, iNewsMedan.id- Empat hari setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Langkat, Rabu (8/7/2026). Langkah itu dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan dugaan suap proyek dan gratifikasi.
Salah satu lokasi yang didatangi penyidik ialah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat. Dari penggeledahan tersebut, penyidik tidak membawa dokumen fisik, melainkan menyalin data dari komputer yang berada di ruang Sekretaris Dinas PUTR.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUTR Langkat, Wahyudiharto, mengatakan seluruh ruangan penting di kantor itu turut diperiksa penyidik.
"Yang digeledah semua ruangan, termasuk ruangan kadis, sekretaris, dan empat ruang kabid. Tidak ada ditemukan dokumen yang dicurigai. Cuma tadi mereka (KPK) ada ambil data di komputer, minta flashdisk, dan itu yang dibawa mereka," ujar Wahyudiharto.
Ia mengatakan data yang disalin berasal dari komputer di ruang sekretaris. Namun, dirinya tidak mengetahui data apa yang diambil penyidik.
"Data yang diambil dari komputer diruang sekretaris. Tapi saya gak tau data apa yang diambil," sambungnya.
Menurut Wahyudiharto, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap proyek dan gratifikasi mutasi jabatan yang menjerat Syah Afandin.
"Ada sekitar enam orang yang datang ke kantor PUTR. Mereka datang kemari, bawa printer sendiri, kertas bawa sendiri, makanan bawa sendiri, dikasih minum pun gak mau. Perlengkapan mereka di dalam koper itu, termasuk sarung tangan dan alat penyelidikan," ucapnya.
Editor : Ismail