Kasus Dua Mahasiswa Jadi Pengedar Ganja di Medan, Jual ke Teman hingga Masyarakat
Saat tiba di lokasi kos KH, petugas mendapati pelaku sedang mengonsumsi ganja di lantai atas rumah tersebut. Hasil penggeledahan di kamar kos KH menemukan dua bungkus besar ganja dengan berat total lebih dari 260 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya diketahui mengedarkan ganja tidak hanya kepada sesama mahasiswa, tetapi juga kepada masyarakat umum di luar lingkungan kampus.
"Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Saat ini, kami sedang memburu satu pelaku lainnya berinisial B yang berperan sebagai pemasok kepada KH. Berdasarkan keterangan pelaku, mereka sering berkomunikasi untuk transaksi, meskipun tidak pernah bertemu langsung," tambah Rafli.
Polrestabes Medan mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap pelaku, terutama pengedar dan bandar, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Jangan gadaikan cita-cita Anda untuk hal seperti ini. Kami akan terus mengejar para pelaku narkoba, dan siapapun yang terlibat harus siap menghadapi konsekuensi hukumnya," pungkas Rafli.
Editor : Jafar Sembiring