Tangis Pilu Wanita Korban Oknum Aparat Pecah di Bareskrim, Langsung Dibawa ke RS Polri untuk Visum
Anggota Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza, mengungkapkan bahwa setelah laporan resmi dibuat, M langsung menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Bareskrim Polri. Korban dicecar sedikitnya 20 pertanyaan oleh tim penyidik untuk mendalami seluruh tindakan penganiayaan yang dialaminya. Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama, berjalan selama kurang lebih lima setengah jam sejak pukul 13.30 WIB dan baru berakhir pada pukul 19.00 WIB.
Begitu pemeriksaan di Bareskrim selesai, tim hukum tidak membuang waktu dan langsung membawa M menuju Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Langkah medis dan hukum ini diambil dengan segera demi kepentingan Visum et Repertum. Hasil visum tersebut nantinya akan menjadi bukti otentik dan krusial untuk memperkuat laporan serta menjerat oknum aparat tersebut atas tindakan keji yang dilakukannya terhadap korban.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar