Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Pilu M: Dijadikan Budak Seks Menyimpang dan Dipaksa Meracik Sabu oleh Oknum Aparat
Advertisement . Scroll to see content

Tangis Pilu Wanita Korban Oknum Aparat Pecah di Bareskrim, Langsung Dibawa ke RS Polri untuk Visum

Kamis, 02 Juli 2026 | 21:13 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Tangis Pilu Wanita Korban Oknum Aparat Pecah di Bareskrim, Langsung Dibawa ke RS Polri untuk Visum
Isak tangis perempuan berinisial M (30) tak terbendung di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (2/7/2026). Foto: Puteranegara Batubara

JAKARTA, iNewsMedan.id – Isak tangis perempuan berinisial M (30) tak terbendung di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (2/7/2026). Korban dugaan penyiksaan keji oleh oknum aparat tersebut tampak sangat terpukul dan tidak kuasa menahan kesedihan mendalam saat menggelar konferensi pers.

Kondisi psikologis M yang terguncang hebat bahkan sempat membuat pernyataan dari tim pengacara pendamping terhenti beberapa saat, hingga akhirnya bisa dilanjutkan setelah korban mulai tenang.

Perempuan yang didampingi langsung oleh Tim Hukum Hotman Paris Hutapea atau Hotman 911 ini baru saja resmi melaporkan oknum aparat tersebut ke pihak kepolisian. Laporan tersebut telah diterima oleh penyidik dan resmi teregister dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan ini dilayangkan setelah korban mengalami serangkaian tindakan tidak manusiawi, mulai dari disiksa, dicekoki narkoba jenis sabu, hingga disiram menggunakan air keras oleh terduga pelaku.

Anggota Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza, mengungkapkan bahwa setelah laporan resmi dibuat, M langsung menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Bareskrim Polri. Korban dicecar sedikitnya 20 pertanyaan oleh tim penyidik untuk mendalami seluruh tindakan penganiayaan yang dialaminya. Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama, berjalan selama kurang lebih lima setengah jam sejak pukul 13.30 WIB dan baru berakhir pada pukul 19.00 WIB.

Begitu pemeriksaan di Bareskrim selesai, tim hukum tidak membuang waktu dan langsung membawa M menuju Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Langkah medis dan hukum ini diambil dengan segera demi kepentingan Visum et Repertum. Hasil visum tersebut nantinya akan menjadi bukti otentik dan krusial untuk memperkuat laporan serta menjerat oknum aparat tersebut atas tindakan keji yang dilakukannya terhadap korban.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut