Kerusakan Leuser Meningkat, Pemda Diminta Lebih Aktif
Panut juga menyoroti alih fungsi lahan di Taman Hutan Raya (Tahura) yang kini mencapai lebih dari 1.000 hektare menjadi lahan perkebunan. Lemahnya penegakan hukum dinilai menjadi faktor utama yang memicu kerusakan lingkungan berkelanjutan.
"Kawasan Leuser di Sumatera Utara menghadapi ancaman serius. Sayangnya, hingga kini belum terlihat penanganan nyata, baik dari pemerintah provinsi maupun negara," keluhnya.
Kepala Bapperida Sumut, Dikky Anugrah, mengakui bahwa KEL merupakan benteng ekologis strategis bagi Sumatera Utara dengan luas mencapai sekitar 384.294 hektare. Kawasan ini merupakan rumah bagi spesies kunci, seperti orang utan, badak, gajah, dan harimau Sumatera.
Dikky mengingatkan bahwa status Gunung Leuser sebagai bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra yang diakui UNESCO sejak 2004, serta posisinya dalam daftar World Heritage in Danger sejak 2011, merupakan peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan.
"Ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan KEL harus diwujudkan melalui kebijakan yang konsisten, tata kelola yang kuat, pengawasan efektif, serta kolaborasi nyata dari semua pihak," tegas Dikky.
Editor : Jafar Sembiring