get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembakar Rumah Hakim PN Medan Diganjar 6 Tahun Penjara

Beraksi 25 Kali dalam Sebulan, Komplotan Begal Pakai Pistol Mainan di Medan Akhirnya Diringkus!

Rabu, 01 Juli 2026 | 07:00 WIB
header img
Polisi meringkus komplotan begal yang beraksi di kawasan Kota Medan. Foto: Istimewa

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan samurai, kunci T, senjata api mainan, dua unit sepeda motor, serta telepon genggam yang berisi bukti transaksi penjualan kendaraan hasil kejahatan.

"Dua orang di antara pelaku merupakan residivis. Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Ditreskrimum Polda Sumut dan akan dijerat dengan pasal mengenai pencurian dengan kekerasan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup AKBP Ridwan.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut