get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Tewasnya Pemuda di Taman Bunga Siantar, Polisi Kini Kejar 4 Pelaku yang Buron

Aksi Nekat Pria Curi Emas 70 Gram di Pasar Horas Terungkap

Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:53 WIB
header img
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil meringkus LM (32), pelaku pencurian emas 70 gram di Pasar Horas, Kamis (25/6/2026). Foto: Istimewa

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp160.000.000 dan telah membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Barat. Setelah serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Sat Reskrim dipimpin Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa, berhasil meringkus pelaku di Jalan Samosir, Kelurahan Toba, tepatnya di rumah seorang pendeta.

Mengenai kondisi emas hasil curian tersebut, AKP Sandi mengungkapkan hasil interogasi terhadap pelaku. "Pelaku LM mengakui perbuatannya dan mengaku sudah menjual emas batangan tersebut ke Kota Panyabungan," jelasnya.

Saat ini, pelaku LM masih dalam pemeriksaan intensif di ruang Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut