Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ciptakan Kota Kondusif, Polwan dan Elemen Wanita Pematangsiantar Makin Solid
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Nekat Pria Curi Emas 70 Gram di Pasar Horas Terungkap

Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:53 WIB
  • author Jafar
Aksi Nekat Pria Curi Emas 70 Gram di Pasar Horas Terungkap
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil meringkus LM (32), pelaku pencurian emas 70 gram di Pasar Horas, Kamis (25/6/2026). Foto: Istimewa

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp160.000.000 dan telah membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Barat. Setelah serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Sat Reskrim dipimpin Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa, berhasil meringkus pelaku di Jalan Samosir, Kelurahan Toba, tepatnya di rumah seorang pendeta.

Mengenai kondisi emas hasil curian tersebut, AKP Sandi mengungkapkan hasil interogasi terhadap pelaku. "Pelaku LM mengakui perbuatannya dan mengaku sudah menjual emas batangan tersebut ke Kota Panyabungan," jelasnya.

Saat ini, pelaku LM masih dalam pemeriksaan intensif di ruang Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut