get app
inews
Aa Text
Read Next : Sengit! Kanit Reskrim Polsek Medan Area Duel dengan Bandar Narkoba yang Coba Provokasi Warga

Berkat Laporan Warga, Pemilik 0,42 gram Sabu di Pantai Labu Diringkus Polresta Deli Serdang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 02:21 WIB
header img
Polresta Deli Serdang menangkap pria berinisial I atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Istimewa).

DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil meringkus seorang pria berinisial I (31), warga Dusun III, Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Pria tersebut ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka diamankan pihak kepolisian saat berada di Jalan Harapan, Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, pada Senin, 15 Juni 2026.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Senin, 14 Juni 2026, yang melaporkan adanya seseorang yang dicurigai menguasai narkotika di wilayah tersebut.

"Setelah menerima informasi, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Pada Selasa, 15 Juni 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mendatangi lokasi dan menemukan pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima," ujar Ferry.

Dalam tindakan kepolisian tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu plastik klip transparan berukuran sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,42 gram.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut