Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Bulan Jadi Kurir Vape Narkoba, DJ di Medan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Berkat Laporan Warga, Pemilik 0,42 gram Sabu di Pantai Labu Diringkus Polresta Deli Serdang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 02:21 WIB
  • author Jafar Sembiring
Berkat Laporan Warga, Pemilik 0,42 gram Sabu di Pantai Labu Diringkus Polresta Deli Serdang
Polresta Deli Serdang menangkap pria berinisial I atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Istimewa).

Saat dilakukan interogasi awal di tempat kejadian, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih mendalam terhadap pelaku," pungkas Ferry.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut