Berkat Laporan Warga, Pemilik 0,42 gram Sabu di Pantai Labu Diringkus Polresta Deli Serdang
Sabtu, 20 Juni 2026 | 02:21 WIB
Saat dilakukan interogasi awal di tempat kejadian, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih mendalam terhadap pelaku," pungkas Ferry.
Editor : Jafar Sembiring