Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jual Pod Getar dan Inex, Kepling di Medan Diciduk Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Simpan 840 Gram Ganja di Kamar, Pria Asal Aceh Diamankan Polres Belawan

Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:13 WIB
  • author Jafar Sembiring
Simpan 840 Gram Ganja di Kamar, Pria Asal Aceh Diamankan Polres Belawan
Polres Pelabuhan Belawan menangkap pria berinisial S atas kasus peredaran narkotika. Foto: Istimewa

Lebih lanjut, tersangka mengakui bahwa ganja tersebut dibawa langsung dari Aceh dengan tujuan untuk diedarkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kasat Narkoba menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk terus memberantas peredaran narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Dukungan informasi dari masyarakat sangat membantu upaya kami dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut