get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersinggung, Remaja 17 Tahun Tendang Motor Pengendara hingga Tewas di Belawan

Simpan 840 Gram Ganja di Kamar, Pria Asal Aceh Diamankan Polres Belawan

Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:13 WIB
header img
Polres Pelabuhan Belawan menangkap pria berinisial S atas kasus peredaran narkotika. Foto: Istimewa

Lebih lanjut, tersangka mengakui bahwa ganja tersebut dibawa langsung dari Aceh dengan tujuan untuk diedarkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kasat Narkoba menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk terus memberantas peredaran narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Dukungan informasi dari masyarakat sangat membantu upaya kami dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut