Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Curi 4 Motor di Humbahas, Pelaku dan Penadah Terancam 7 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ilegal dan Tanpa Barcode! Ratusan Kayu Log di Sawmill Humbahas Disita Gakkum Sumatera

Selasa, 09 Juni 2026 | 13:38 WIB
  • author Yuwantoro Winduajie
Ilegal dan Tanpa Barcode! Ratusan Kayu Log di Sawmill Humbahas Disita Gakkum Sumatera
Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 13 Humbang Hasundutan (Humbahas) menyita 219 batang kayu log tanpa dokumen legalitas. Foto: Ist

"Kami mengejar kejelasan asal-usul kayu dan jalur peredarannya, termasuk pihak-pihak yang memfasilitasi penampungan dan peredaran kayu tanpa dokumen sah," tegas Hari.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut